Pidato Tentang Makanan Halal Haram -
Baiklah Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi Pidato Tentang Makanan Halal Haram , Pidatonya sebagai berikut :
الحمد لله رب العامين وبه نستعين على امور الدنيا والدين والصلاة والسلام على اشرف المرسلين سيدنا ومولانا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين ( اما بعد )
Pertama mariah kita panjatkan puji dan syukur kepada alloh SWT yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua dapat berkumpul di tempat yang insyaalloh di mulyakan oleh alloh SWT.
Solawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada nabi kita yakni habibanna wanabiyyana Muhammad SAW, kepada para keluarganya, sahabatnya, tabi'in, tabi'atnya, dan kepada kita selaku umatnya semoga di yaumil akhir di berikan spaa'at olehnya.
Makanan dan Minuman yang di HARAM kan :
Asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun
daratan adalah halal. Allah berfirman.
“Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa
yang terdapat di bumi” [Al-Baqarah : 168]
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam
Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah
telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan
rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang
diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya”
[Al-An’am : 119]
Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam
surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ;
“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik,
yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” [Al-Maidah : 3]
Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram yaitu
:
[1]. BANGKAI
[2]. DARAH
[3]. BABI (penulis menemukan sebuah artikel klik di sini)
[4]. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH
[5]. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS
[6]. BINATANG BUAS BERTARING
[7]. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
[8]. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
[9]. AL-JALALAH
Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun
berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran
manusia/hewan dan sejenisnya.
[10]. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
[11]. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
[12]. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
[13]. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM
[14]. KHAMAR (minuman yang memabukan, termasuk didalamnya pembuat,
pengedar, pembeli, peminum, dll atau yang bersangkutan dengan minuman
yang memabukan).
Jadi kita semua sebagai manusia harus bisa membedakan makanan dan minuman yang haram / halal , karena itu sangat penting terhadap diri kita .
Wassalamu'alaikum wr.wb
Demikian Pidato Tentang Makanan Halal Haram , semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment